BPOM Uji Sampel Takjil di Kota Gorontalo, Ini Hasilnya
Jumat, 24 Maret 2023 - 08:29:00 WITA

Agus menjelaskan, uji sampel itu dilakukan untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya, seperti formalin, boraks dan pewarna.
Bahan berbahaya yang dilarang terkandung dalam makanan, kata Agus, berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi, contohnya boraks dan formalin dan pewarna rhodamine B yang dapat menimbulkan sel kanker pada manusia.
Pada uji 61 jenis sampel takjil tersebut, petugas BPOM tidak menemukan adanya zat berbahaya.
Editor: Cahya Sumirat