BPS: Buruh Dominasi Penduduk Bekerja di Sulut
Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai.
Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Pada Agustus 2021, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 683.930 orang atau 60,70 persen, sedangkan yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 442.870 orang 39,30 persen.
Penduduk bekerja di kegiatan informal pada Agustus 2021 turun sebesar 2,12 persen poin jika dibandingkan Februari 2021, namun mengalami peningkatan sebesar 0,24 persen poin jika dibandingkan dengan Agustus 2020.
Editor: Cahya Sumirat