Bukan Menolong Korban Kecelakaan, 2 Pria Ini malah Curi Barang Berharga
MANADO, iNews.id - Perbuatan dua pria ini sungguh tak terpuji. Bukannya menolong korban kecelakaan, mereka malah memanfaatkan kesempatan untuk mencuri.
Kedua pelaku pencurian ini masing-masing berinisial SL alias Deme (38) dan HK alias Udas (45). Mereka ditangkap tim gabungan Polresta Manado dan Polres Minahasa Utara (Minut).
Kronologi berawal saat korban berinisial AR (19) mengalami kecelakaan di Kelurahan Perkamil Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Kedua pelaku lalu memanfaatkan dengan mencuri barang berharga milik korban kecelakaan seperti Iphone 6S plus warna gold.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, awalnya ibu korban Gertruda Erni Setianingsih menerima informasi anaknya kecelakaan. Dia kemudian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati anaknya luka di kaki dan muntah darah kemudian meninggal dunia.
"Saat hendak dibawa pulang ke rumah, orang tua korban mendapati tas anaknya dalam keadaan terbuka dan isinya telah hilang," ujar Taufiq, Kamis (19/8/2021).
Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut. Polisi lalu bergerak mencari tahu identitas pelaku dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di seputaran TKP.
Setelah mengetahui identitas salah satu pelaku, tim bergerak menuju tempat persembunyianya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Manado. Pelaku kemudian diamankan dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri HP di wilayah perkamil dari korban yang sedang kecelakaan. Tim juga mengamankan barang bukti berupa Iphone 6S plus warna gold, Samsung android warna biru dan samsung Duos yang disembuyikan dengan ditimbun dalam tanah. Untuk saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung tersebut.
Editor: Donald Karouw