Bulan Depan, Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair
JAKARTA, iNews.id - Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dipastikan cair pada Juni 2021. Kepastian ini diperoleh setelah peraturan pemerintah (PP) telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso, gaji ke-13 untuk ASN akan dicairkan sesuai jadwal, yakni pada Juni 2021.
"Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Bulan Juni," kata Sudarso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan peraturan pemerintah (PP) sudah ditandangani oleh Presiden Jokowi. Artinya, pencairan Gaji-13 akan sesuai jadwal.
"Pengaturan mengenai gaji ke-13 ada di dalam PP yang sama dengan yang mengatur THR, termasuk waktu pembayarannya, dan sudah ditandatangani Presiden (Jokowi, red)," kata Isa.
Editor: Cahya Sumirat