Bupati Gorontalo Utara Harap Tidak Ada Kades Tersandung Hukum
GORONTALO, iNews.id - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, berharap tidak ada kepala desa (kades) di daerah itu tersandung persoalan hukum. Kades harus fokus membangun desa.
"Saya berharap, jalannya pemerintahan desa di 123 desa pada Tahun Anggaran 2023, bersih dari persoalan hukum. Berat rasanya jika harus menandatangani surat pemberhentian kepala desa. Saya berharap, tahun ini hal itu tidak terjadi," katanya, di Gorontalo, Kamis (5/1/2023).
Kata kunci dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, adalah pelaksanaan pemerintahan desa yang akuntabel, amanah dan melaksanakan pembangunan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala desa di garda terdepan pemerintahan daerah, harus mampu mewujudkan desa maju dan sejahtera menjadi etalase daerah.
Sehingga fokus membangun desa sangat penting. Melaksanakan seluruh aturan perundang-undangan dengan lurus, adalah menjadi petunjuk paling tepat.
Termasuk keyakinan dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa sesuai ketentuan, serta yakin dan percaya harus memberi manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
Editor: Cahya Sumirat