"Jadi teknis 30 persen akan kami bahas bersama, baik ruang untuk publik dan pengaturan lainnya. Hal itu bukan masalah. Sebab investasi tetap berjalan," katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Hendi Saputro, mengatakan, mereka berlaku netral dalam perkara perdata yang sementara bergulir terkait pengelolaan Pulau Saronde.
"Kebetulan saya bertemu langsung dengan Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan pihak Blue Bay Divers, Anke Andree, asal Jerman. Saya menggunakan kesempatan untuk langkah mediasi," katanya.
Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar, Direktur BUMD Tinelo Lipu Ditahan Kejari Gorontalo Utara
Mengingat setiap perkara perdata, pasti didorong untuk mencari solusi perdamaian dan rupanya sampai saat ini pun belum dilakukan pertemuan dengan alasan pihak Anke sulit dijumpai.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News