get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar, Direktur BUMD Tinelo Lipu Ditahan Kejari Gorontalo Utara

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:12:00 WITA
Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar, Direktur BUMD Tinelo Lipu Ditahan Kejari Gorontalo Utara
Pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara resmi menahan direktur BUMD PT Tinelo Lipu berinisial RD atas dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. (Foto: Antara/HO-humas Kejari Gorontalo Utara)

GORONTALO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi menahan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tinelo Lipu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tersangka RD telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar.

"Penahanan tersangka RD dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Eddie Soedradjat, di Gorontalo, Selasa (30/8/2022).

RD diketahui menjabat direktur BUMD PT Tinelo Lipu periode 2015 hingga 2020.

Sebelum ditahan, kata Eddie, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka RD yang dilakukan oleh tim penyidik.

Yaitu, terkait dengan perbuatan tersangka pada tahun 2018 hingga 2019, yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan.

RD diduga telah menggunakan dana penyertaan modal dari pemerintah kabupaten Gorontalo Utara untuk kegiatan simpan pinjam.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut