Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar, Direktur BUMD Tinelo Lipu Ditahan Kejari Gorontalo Utara
Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:12:00 WITA
        
    
                
            
                Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 Jo pasal 64 ayat (1) KUHP, dan melanggar pasal 3 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Yang juga sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tersangka RD, kata Eddie, telah dititipkan di ruang tahanan Polres Gorontalo Utara, terhitung mulai saat ini hingga 18 September 2022.
"Tim penyidik sedang menyelesaikan kelengkapan berkas perkara untuk selanjutnya akan diproses sampai ke persidangan," katanya.
Editor: Cahya Sumirat