get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

Bupati Minahasa Tenggara Ingatkan Jajarannya agar Tidak Selewengkan Dana Desa

Selasa, 01 Maret 2022 - 09:50:00 WITA
Bupati Minahasa Tenggara Ingatkan Jajarannya agar Tidak Selewengkan Dana Desa
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengingatkan jajaran pemerintah desa agar tidak menyelewengkan anggaran dana desa. Korupsi dana desa akan berakhir di penjara.

"Korupsi dana wajib dihukum, dana ini bukan untuk kepentingan pribadi sehingga jangan disalahgunakan jika tidak ingin dipenjara," kata James di Ratahan, Senin (28/2/2022).

Dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tidak akan berkompromi jika ada aparat di desa menyalahgunakan dana desa.

"Saya ingatkan jangan korupsi dana desa, gunakan dana desa untuk pembangunan dan memberdayakan masyarakat," tegasnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut