Bupati Pastikan ASN di Gorontalo Akan Terima Gaji Ke 13 Juli

Tiga syarat yang harus dipenuhi OPD sebelum pencairan gaji ke-13, disampaikan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam apel Korpri di halaman Kantor Bupati Gorontalo.
Pertama, ASN harus telah mengikuti program vaksinasi ketiga atau booster. Hal ini menurutnya, bertujuan untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).
"Jika sudah booster (vaksin), ASN kebal kontaminasi virus, begitu juga orang lain, baik itu dalam keluarga, lingkungan, apalagi dalam hubungan di kelompok masyarakat," jelas Bupati Nelson.
Setiap ASN pun diharapkan memberi pencerahan dan mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang telah diprogramkan oleh Pemerintah.
Syarat kedua, ASN di Kabupaten Gorontalo harus menjadi pengurus masjid, baik sebagai takmirul atau menjadi pengurus majelis taklim. Ia menyebut, dari 2.000 lebih jumlah masjid di Provinsi Gorontalo, 40 persen ada di Kabupaten Gorontalo.
Editor: Cahya Sumirat