Buron Hampir 3 Bulan, Residivis Pencurian di Kota Bitung Tumbang Kena Timah Panas
Minggu, 13 Maret 2022 - 07:10:00 WITA

Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Dalam penangkapan itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti yaitu tiga buah handphone milik korban serta satu lembar kwitansi pembelian perhiasan emas senilai Rp6 juta, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan pernah tiga kali menjalani hukuman penjara di Lapas Bitung. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses penyidikan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat