get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Buron Kasus Pancabulan Anak, Pria Asal Sitaro Ditangkap di Atas Kapal

Minggu, 01 November 2020 - 10:49:00 WITA
Buron Kasus Pancabulan Anak, Pria Asal Sitaro Ditangkap di Atas Kapal
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

SITARO, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Jenly alias JFG (38). Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur itu ditangkap di atas kapal setelah buron dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampow mengatakan, pelaku ditangkap jajaran Tim Resmob Polres Bitung berdasarkan laporan dari korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/07/II/2020/Sulut/Res-Kepl. Sitaro/Sek-Sitim, tanggal 3 Februari 2020, juga DPO Nomor: DPO/01/VIII/2020/Reskrim.

"Dia ditangkap di atas kapal penangkap ikan yang sedang bersandar di demaga pelabuhan perikanan wilayah Aertembaga, Bitung," kata Frelly, Minggu (1/11/2020).

Frelly menambahkan, pelaku yang merupakan warga Bahu, Siau Timur kabur ke Bitung dengan menumpang kapal penangkap ikan.

"Dia kabur dengan menumpang kapal penangkap ikan dari Siau, ketika tiba di pelabuhan langsung kami tangkap," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut