Buron Sebulan, Pelaku Pengancaman dengan Sajam Ditangkap Polisi
Selasa, 29 Juni 2021 - 11:43:00 WITA
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi STTLP /698/V/2021/SPKT/Resta Manado/Polda Sulut, Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Jemmi Mokodompit langsung memburu pelaku.
Salah satu anggota tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang memesan makanan di kios yang berada di pinggir jalan Kelurahan kombos Bawah. Tim kemudian langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan menangkap pelaku.
"Pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik," tutur Kompol Taufiq Arifin.
Editor: Cahya Sumirat