Buron Sebulan, Pelaku Penikaman Warga di Bitung Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Pelarian pria berinisial OK (30) akhirnya terhenti saat ditangkap anggota tim Resmob Polsek Aertembaga. Warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara ini sudah menjadi buronan polisi selama sebulan.
Kapolsek Aertembaga AKP Moh Taufiqurrohman mengatakan, pelaku OK diduga telah menikam korban berinisial CH (37) sesama warga Aertembaga.
“Penikaman ini terjadi di sebuah acara pesta ulang tahun di Kelurahan Tandurusa Juli lalu,” ujar Kapolsek, Jumat (18/8/2023).
Awalnya, pelaku OK mendatangi acara pesta ulang tahun lalu duduk di samping korban. Keduanya lantas mengonsumsi minuman keras (miras) bersama.
“Sejam kemudian pelaku yang sudah mabuk mengambil sebilah badik yang dia selipkan di pinggang lalu menikam paha kiri korban,” katanya.
Tikaman itu membuat korban berteriak menjerit kesakitan. Melihat korban tersungkur kesakitan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Hasil pengembangan yang dilakukan tim Resmob Polsek Aertembaga menemukan pelaku dan menangkapnya di jalan raya sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga, Selasa (15/8/2023) petang.
Editor: Donald Karouw