get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Buron Sebulan, Pelaku Penikaman Warga di Bitung Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 23:41:00 WITA
Buron Sebulan, Pelaku Penikaman Warga di Bitung Ditangkap Polisi
Buronan pelaku penikaman di Aertembaga, Kota Bitung ditangkap polisi bersama dengan barang bukti. (Foto: Humas Polda Sulut)

"Untuk motif diduga akibat pengaruh minuman keras, namun masih kami dalami," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut