Cabuli Pacar hingga Hamil 7 Bulan, Pria Ini Tak Mau Tanggung Jawab
KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang remaja berinisial FT (19) warga Kotamobagu. FT diduga telah mencabuli seorang perempuan berusia 17 tahun, yang kini tengah hamil 7 bulan.
“FT diamankan di Kelurahan Gogagoman pada hari Senin (1/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/8/2022).
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di salah satu desa di Bolaang Mongondow, yang dilaporkan keluarga korban pada tanggal 3 Mei 2022.
“Tak terima korban tengah hamil 7 bulan, keluarga korban kemudian melaporkan FT ke Polres Kotamobagu. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat