get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Cabuli Perempuan di Bawah Umur sejak 2019, Pria Ini Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe

Minggu, 08 Mei 2022 - 15:28:00 WITA
Cabuli Perempuan di Bawah Umur sejak 2019, Pria Ini Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe
ST ditangkap polisi terkait kasus pencabulan.(Foto: Humas)

SANGIHE, iNews.id - Seorang pria berinisial ST (46), warga Tatoareng, Sangihe, diamankan personel Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe. Pasalnya ST diduga mencabuli perempuan di bawah umur sejak 2019.

"ST diduga mencabuli korban sejak 2019 silam hingga Februari 2022, di beberapa lokasi berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (8/5/2022).

Dia mengatakan menurut informasi dari Polres Kepulauan Sangihe, korban berumur 14 tahun, warga Sangihe.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan pihak keluarga korban di SPKT Polres Kepulauan Sangihe pada tanggal 15 April 2022.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut