GORONTALO, iNews.id - Setiap petugas pengamanan harus siap siaga sekaligus mampu mendeteksi dini gangguan keamanan. Termasuk petugas lembaga pemasyarakatan (lapas)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato Irman Jaya menegaskan pembekalan dan pembinaan fisik, mental dan kedisiplinan (FMD) merupakan tuntutan dalam perkembangan organisasi.
Raih Penghargaan BI, Pemkot Gorontalo Sukses Edukasi Masyarakat Cinta Bangga Paham Rupiah
"Lembaga pemasyarakatan (lapas) membutuhkan kualifikasi personel yang berkecepatan tinggi dalam mendeteksi dini serta mampu meredam terhadap setiap gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di dalam lapas," ujarnya, Kamis (1/12/2022).
Sebanyak 30 petugas pengamanan Lapas Pohuwato mengikuti pembekalan dan penguatan fisik, mental, dan kedisiplinan khusus gangguan keamanan dan ketertiban.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News