Cegah Kejahatan saat Pandemi Covid-19, Polres Kepulauan Sangihe Rutin Gelar Patroli
Jumat, 19 Februari 2021 - 18:07:00 WITA
Sedangkan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat