get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Cegah Korupsi, DPRD Gorontalo Utara Janji Akan Optimalkan Pengawasan Keuangan Daerah

Jumat, 02 September 2022 - 17:02:00 WITA
Cegah Korupsi, DPRD Gorontalo Utara Janji Akan Optimalkan Pengawasan Keuangan Daerah
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau. (Foto: Antara)

Penahanan RD sebagai tersangka, dilakukan setelah penyidik Kejaksaan, melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

RD diketahui menjabat direktur BUMD PT Tinelo Lipu periode 2015 hingga 2020, atas perbuatannya pada tahun 2018 hingga 2019.

Dengan dugaan menyalahgunakan kewenangan yaitu menggunakan dana penyertaan modal dari pemerintah kabupaten Gorontalo Utara untuk kegiatan simpan pinjam.

Serta pembayaran gaji pengurus BUMD selama 22 bulan, pembelian mesin cetak, tinta dan karung tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. Sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (audit) oleh pihak BPKP Provinsi Gorontalo nomor: SR-03/PW31/5/2022, tanggal 21 April 2022.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut