get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Bawa 220 Penumpang Terbakar di Perairan Gresik

Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Provinsi Perketat Mobilitas Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado

Minggu, 19 Desember 2021 - 08:00:00 WITA
Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Provinsi Perketat Mobilitas Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado
Ilustrasi, Suasana di pintu kedatangan domestik Bandara Sam Ratulangi Manado.(MPI/Cahya Sumirat)

"Karena itu, kami mohon maaf bahwa tidak ada dispensasi selama proses karantina bagi pelaku perjalanan. Karantina wajib dilakukan selama 10 hari," ucapnya.

Dia mengajak masyarakat mendatangi posko-posko untuk divaksin guna mencegah penularan varian Omicron.

"Varian Omicron ini ringan gejalanya, karena itu kami mengimbau masyarakat mendatangi posko-posko untuk divaksin dosis pertama dan kedua agar terhindari dari virus Omicron," ajaknya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut