Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Provinsi Perketat Mobilitas Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado
MANADO, iNews.id - Pemerintah provinsi telah memperketat mobilitas penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado. Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah Covid-19 dan penyebaran varian Omicron.
"Ada dua pintu kedatangan menuju ke bandara, pertama tenaga kerja asing yang menggunakan pesawat sewa, kemudian penerbangan langsung dari Singapura ke Manado," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara, Steaven Dandel di Manado, akhir pekan ini.
Pelaku perjalanan internasional yang menggunakan Bandara Sam Ratulangi, akan melalui serangkaian tes sebagai bentuk pengetatan terhadap penyebaran Covid-19.
Karena itu, dia berharap pengetatan dengan sejumlah prosedur yang diberlakukan ini mendapatkan dukungan penuh sebagai langkah bersama menekan angka penularan Covid-19.
Sebanyak enam tenaga kerja asing berpaspor China terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui serangkaian tes.
Tiga di antaranya terindikasi varian Omicron setelah melalui uji menggunakan reagen khusus di BTKL PP Mapanget Manado. Sampel itu telah dikirim ke Litbangkes Kemenkes dan tinggal menunggu hasil.
"Karena itu, kami mohon maaf bahwa tidak ada dispensasi selama proses karantina bagi pelaku perjalanan. Karantina wajib dilakukan selama 10 hari," ucapnya.
Dia mengajak masyarakat mendatangi posko-posko untuk divaksin guna mencegah penularan varian Omicron.
"Varian Omicron ini ringan gejalanya, karena itu kami mengimbau masyarakat mendatangi posko-posko untuk divaksin dosis pertama dan kedua agar terhindari dari virus Omicron," ajaknya.
Editor: Cahya Sumirat