Curi Kembang Api Seharga Rp54 Juta, 2 Pria Ini Ditangkap Polresta Manado
MANADO, iNews.id – Dua pria pelaku pencurian kembang api senilai kurang lebih Rp45 juta ditangkap Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado. Penangkapan yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara itu dilakukan Kamis (16/12/2021) malam.
"Kedua pelaku masing-masing berinisial RL (28), warga Silian Selatan, Minahasa Tenggara, dan VW (30), warga Teling Atas, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast,Jumat (17/12/2021).
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kedua pelaku mencuri berbagai jenis kembang api dari dalam kontainer milik Yunita (24), warga Ranotana, yang terparkir di samping sebuah pusat grosir di Kairagi, Manado.
“Kejadiannya pada hari Senin (29/11) dini hari. Kedua pelaku merusak kunci gembok kontainer berisi berbagai jenis kembang api, lalu mencuri sekitar setengah isi kontainer tersebut,” jelasnya.
Korban melaporkan kejadian ke Polresta Manado, yang direspons tim gabungan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.
Tim pun mengetahui identitas kedua pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian, lalu dilakukan penangkapan.
Editor: Cahya Sumirat