Cegah PMK, Hewan Ternak yang Melintas di Jalan Trans Sulawesi Tetap Diperiksa
BOLMUT, iNews.id – Pemeriksaan lalu lintas ternak (plaster) dilakukan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama instansi terkait di ruas Jalan Trans Sulawesi, Sabtu (13/8/2022). Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kulit (PMK) pada hewan ternak.
“Kita bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan pemeriksaan hewan ternak yang melintas di wilayah hukum Polres Bolmut,” ujar Kasi Humas Ipda Douglas Tatontos, Minggu (14/8/2022).
Dalam pemeriksaan ini, petugas meminta sejumlah dokumen terkait kondisi hewan ternak.
“Kepada pemilik hewan ternak, kita mintai sertifikat veteri atau surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji lab, surat rekom pemasukan dari daerah tujuan dan surat rekom pengeluaran dari daerah asal,” kata Ipda Douglas.
Editor: Cahya Sumirat