get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Danrem 073 Makutarama Akan Tindak Aksi Anarkistis di Grobogan

Cek Penerima Bantuan Rumah Layak Huni, DPRD Gorontalo Utara Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 07 Maret 2023 - 20:24:00 WITA
Cek Penerima Bantuan Rumah Layak Huni, DPRD Gorontalo Utara Pastikan Tepat Sasaran
Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, meninjau warga penerima bantuan rumah layak huni di Desa Katialada, Kecamatan Kwandang. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) di Dusun Pelabuhan, Desa Katialada, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara akan menerima bantuan rumah layak huni. Bantuan tersebut direalisasikan melalui program aspirasi Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel.

"Alhamdulillah masyarakat penerima bantuan sangat senang. Mereka berterima kasih atas bantuan pemerintah melalui aspirasi Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, yang telah menaruh perhatian terhadap keperluan hunian layak bagi masyarakat sasaran atau berpenghasilan rendah," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Roni Imran, Selasa (7/3/2023).

Roni Imran mengecek langsung kesiapan warga penerima bantuan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (  BSPS ) untuk Tahun Anggaran 2023.

"Negara hadir dalam penyediaan bantuan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Baik melalui APBN, APBD, provinsi dan kabupaten, di antaranya melalui program aspirasi yang disalurkan DPRD kepada warga sasaran," katanya.

Ia mengecek langsung warga sasaran penerima bantuan rumah layak huni melalui program aspirasi, di antaranya diberikan kepada warga Dusun Pelabuhan, Desa Katialada, Kecamatan Kwandang

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab Negara untuk hadir dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga negara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut