Sekda Gorontalo Utara Sebut Sanksi Tegas ASN Berpolitik Praktis
GORONTALO, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Suleman Lakoro, menyebut, sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti berpolitik praktis. Bahkan akan dipecat jika terbukti.
"Saya harap tidak ada ASN di daerah ini bersikap nekat memilih berpolitik praktis. Sanksinya hingga pada pemecatan. Kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, wajib bersikap netral menghadapi tahun politik pemilu 2024," kata Suleman, di Gorontalo, Selasa (7/3/2023).
Ia mengatakan, penegasan tersebut tidak bisa ditawar-tawar sebagai wujud dukungan birokrasi terhadap suksesnya pemilihan umum.
Selaku 'panglima' ASN di daerah itu, ia berkewajiban untuk terus menyampaikan imbauan maupun penegasan bagi aparatur pemerintahan baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), kepala desa, hingga aparatur desa untuk tidak berpolitik praktis.
Editor: Cahya Sumirat