Cekcok di Acara Ulang Tahun, Pria Tomohon Ini Tikam Warga Tumatangtang
TOMOHON, iNews.id - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Tumatangtang, Tomohon Selatan. Pelaku berinisial RM (20), warga Tomohon Selatan, diamankan di wilayah Minahasa, pada Kamis (24/3/2022), sekitar pukul 04.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pada Rabu (23/3/2022) malam. Pelaku diketahui menikam pria bernama Andika Kaligis (23), warga Tumatangtang, saat berlangsungnya pesta ulang tahun teman pelaku di Tumatangtang.
"Pelaku dan saksi DL (19) datang di lokasi acara sekitar pukul 19.00 WITA, sedangkan korban datang sekitar pukul 23.00 WITA. Korban lalu menanyakan keberadaan tuan rumah kepada saksi, namun saksi tidak mengetahuinya dengan alasan hanya sebagai tamu. Diduga korban tersinggung, lalu pergi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/3/2022).
Tak berselang lama korban kembali ke lokasi acara sambil membawa parang, kemudian memanggil saksi. Pelaku yang curiga melihat gelagat korban, segera mendekatinya dan mengatakan bahwa saksi sudah mabuk.
“Korban lalu marah sambil mengarahkan parang ke pelaku. Saat itu juga pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya kemudian menikam rusuk kiri korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu pelaku dan saksi melarikan diri ke arah Tomohon Selatan, sedangkan korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Anugerah Tomohon.
Editor: Cahya Sumirat