get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Untag Nilai Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi Penuh Kejangggalan

Cerita Mahasiswi Manado yang Direkam Diam-Diam saat Mandi di Tempat Kos

Jumat, 07 Oktober 2022 - 16:03:00 WITA
Cerita Mahasiswi Manado yang Direkam Diam-Diam saat Mandi di Tempat Kos
Ketua DPW RPA Perindo Sulut Anneke S Lesar yang melakukan pendampingan terhadap korban dari tindakan pelecehan yang dialaminya.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Aksi perekaman diam-diam saat mandi dialami korban mahasiswi berinisial GA (21) di tempat kosnya. Kejadian itu diceritakan korban kepada Ketua DPW RPA Perindo Sulut Anneke S Lesar yang melakukan pendampingan atas tindakan pelecehan tersebut.

GH mengaku kaget atas kejadianyang menimpanya. Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi saat dia mandi karena akan siap-siap untuk pergi ke kampus pada 28 September 2022 pukul 07.00 WITA.

Usai mandi, dia keluar dari kamar mandi tanpa berpakaian, tiba-tiba di atas ventilasi pintu kamarnya dia melihat ada sebuah handphone yang digenggam oleh orang tak dikenal sedang merekam aktivitasnya.

"Saya teriak dia langsung turunkan handphonenya dan lari," kata GH, Jumat (7/10/2022).

Dia kemudian menelepon temannya untuk meminta bantuan. Setelahnya mereka kemudian pergi ke rumah dari pemilik kos untuk melihat rekaman CCTV.

"Tapi ternyata CCTV-nya pada menit kejadian itu dalam keadaan mati. Jadi saya bertanya-tanya kenapa bisa mati," ujarnya.

Dia kemudian pergi ke kampus untuk kuliah. Kembalinya dari kampus, dia kembali menanyakan rekaman CCTV tersebut kepada bapak kosnya

"Tapi Bapak kos katakan sudah tidak bisa dilihat lagi karena sudah terlalu berat," tambahnya.

Korban mengaku curiga terhadap salah satu penghuni kosnya yang merupakan satu-satunya pria di tempat kosnya. Kecurigaannya karena istri dari oknum yang dicurigai itu pernah mengakui perbuatan suaminya.

"Beberapa hari setelah kejadian, istrinya bilang kepada saya bahwa suaminya telah mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kecurigaannya makin bertambah setelah ada beberapa orang di tempat indekos itu yang mengaku juga pernah mengalami hal yang sama.

"Yang memperkuat argumen saya bahwa pelakunya pria tersebut karena ada satu korban yang sebelumnya pada Juni atau Juli lalu pernah memergokinya sedang merekam," tuturnya.

Korban berharap kepada DPW RPA Perindo Sulut agar masalah yang dialaminya itu bisa terselesaikan dan secepatnya ditangani.

"Saya berharap ini bisa cepat ditangani. Saya juga merasa keberatan karena pihak pelaku tidak ada itikad baik untuk minta maaf," pungkasnya.

Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mengatakan bahwa RPA Perindo akan mengawal sampai proses hukum kasus tersebut selesai.

"Dalam arti kan dari pihak Polda yang dilakukan pelaporan kemarin, nah itu sampai ke kejaksaan kan punya masa presisi 100 hari berarti tiga bulan ya, tiga bulan masuk ke nanti sampai ke Kejaksaan terus ke pengadilan itu dua bulan, nah itu kita akan kawal sampai selesai," tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut