get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Covid-19 Makin Ganas, Pemkab Minahasa Tenggara Larang ASN ke Luar Daerah  

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:29:00 WITA
Covid-19 Makin Ganas, Pemkab Minahasa Tenggara Larang ASN ke Luar Daerah   
Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos. (Foto: Antara/Dokumen pribadi)

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang mengungkapkan saat ini terjadi peningkatan status penyebaran virus di daerah tersebut menjadi PPKM Level 3.

"Kami dari satgas merekomendasikan untuk membatasi aktivitas para pegawai perkantoran yakni hanya 50 persen," katanya.

Selain itu, Posko Satgas Covid-19 di seluruh desa dan kelurahan terus dioptimalkan untuk mengawasi para pelaku perjalanan dari luar Minahasa Tenggara.

"Dengan adanya peningkatan kasus di Kabupaten Minahasa Tenggara kami harapkan kesadaran seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Kasus aktif warga yang terkonfirmasi positif dirawat dan menjalani isolasi 105 orang.

Secara keseluruhan warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara berjumlah 1.579 orang, warga dinyatakan sembuh 1.405 orang, dan meninggal dunia 68 orang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut