get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

CPNS Wajib Tinggal di Minahasa Tenggara, Sekda: Ini untuk Permudah Koordinasi 

Minggu, 24 Januari 2021 - 15:30:00 WITA
CPNS Wajib Tinggal di Minahasa Tenggara, Sekda: Ini untuk Permudah Koordinasi 
ASN di Minahasa Tenggara saat mendapatkan pengarahan. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), mewajibkan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja diangkat untuk berdomisili di daerah tersebut. Imbauan ini menyusul banyaknya CPNS yang berasal dari luar daerah.

"Kami mewajibkan seluruh CPNS yang baru diangkat sebagai pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten untuk tinggal atau berdomisili di Minahasa Tenggara," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara Rine Komansilan di Ratahan, Sabtu.

Menurut dia, hal tersebut wajib untuk dilaksanakan, karena sebagian besar CPNS ini berasal dari luar Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Sebagian besar pegawai yang baru ini berasal dari luar daerah, sehingga kami wajibkan untuk segera tinggal di Minahasa Tenggara," ujarnya.

Dia menambahkan, pekan depan pegawai-pegawai tersebut segera ditugaskan ke satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan formasi yang sudah diisi.

"Kami segera tugaskan mereka ke instansi terkait, sehingga pekan depan sudah bisa melaksanakan tugas," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut