get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Polrestabes Makassar Dipecat karena Desersi, 6 Bulan Tak Masuk Dinas

Curang, 359 Calon ASN Didiskualifikasi

Senin, 25 April 2022 - 15:25:00 WITA
Curang, 359 Calon ASN Didiskualifikasi
Konferensi pers pengungkapan kecurangan seleksi CPNS atau CASN tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terjadinya kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN diungkap Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri. Pengungkapan dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung dan Sulawesi Selatan.

Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berdasarkan surat keputusan BKN sebanyak 359 CASN yang turut serta dalam aksi culas itu pun didiskualifikasi.

"Jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," kata Gatot, Senin (25/4/2022).

Polisi telah menetapkan 30 tersangka terkait praktik curang seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni komputer dan laptop sebanyak 43 unit, gawai 58 unit, flashdisk 9 unit, dan 1 DVR.

"Dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Gatot.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut