get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Mal di Mataram Bobol Brankas Perusahaan Rp358 Juta, Motif Untuk Trading Crypto

Curi 3 HP Milik Karyawan Perusahaan, Remaja Ini Ditangkap Polres Minahasa Utara

Minggu, 04 September 2022 - 07:26:00 WITA
Curi 3 HP Milik Karyawan Perusahaan, Remaja Ini Ditangkap Polres Minahasa Utara
RH diduga mencuri tiga buah handphone milik dua karyawan perusahaan. (Foto: Humas)

MINUT, iNews.id – Seorang remaja terduga pelaku pencurian handphone (HP) ditangkap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Remaja inisial RH (20) merupakan warga Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan diduga RH beraksi di mess karyawan sebuah perusahaan yang berada di Desa Kawangkoan Jaga II, Kecamatan Kalawat, pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 07:00 WITA.

“RH diduga mencuri tiga buah handphone milik dua karyawan perusahaan tersebut, saat keduanya sedang tidur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/9/2022).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut