get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, 1 Buron

Curi 8 Ekor Babi, Pemuda di Tomohon Ditangkap Polisi saat Asyik Nongkrong di Kafe

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:30:00 WITA
Curi 8 Ekor Babi, Pemuda di Tomohon Ditangkap Polisi saat Asyik Nongkrong di Kafe
Pelaku pencurian delapan ekor babi di Tomohon saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

TOMOHON, iNews.id - Anggota Resmob Polres Tomohon menangkap pemuda diduga pelaku pencurian delapan ekor ternak babi. Pelaku yakni berinisial JL (20) warga asal Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, pelaku kesehariannya bekerja sebagai penjaga kandang ternak babi milik Tommy Rau yang terletak di jalan Taratara-Kayawu. Dia diamankan saat sedang asyik nongkrong di Kafe.

Kronologi kasus bermula saat pemilik peternakan datang mengecek kandang pada Kamis (17/12/2020) sore. Kondisi kandang ketika itu dalam keadaan kotor dan JL tidak berada di tempat. Dia kemudian membersihkan kandang dan terkejut mendapati delapan ekor babi miliknya sudah hilang dari salah satu bilik.

"Aksi pencurian ini diketahui pemilik peternakan babi saat mengecek kandang Kamis sore kemarin. Ada delapan ekor babi hilang," ujar Kapolres, Jumat (18/12/2020).

Korban kemudian berupaya mencari babi miliknya tersebut, termasuk keberadaan JL. Karena tak membuahkan hasil, kasus ini pun dilaporkan ke Polres Tomohon.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut