get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

Curi Barang Beberapa Warung di Minahasa Selatan, Pria Bitung Beraksi dengan Rusak Pintu

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:21:00 WITA
Curi Barang Beberapa Warung di Minahasa Selatan, Pria Bitung Beraksi dengan Rusak Pintu
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian dj warung.(Foto/Ilustrasi)

Iptu Lesly Deiby Lihawa menjelaskan saat ini tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan pihak kepolisian.

"Pasal persangkaan 363 ke-5e sub 362 KUHPidana ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ucap Kasat Reskrim.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut