get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Curi Handphone di Rumah Warga saat Sepi, Pelaku Dimaafkan setelah Ditangkap

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:35:00 WITA
Curi Handphone di Rumah Warga saat Sepi, Pelaku Dimaafkan setelah Ditangkap
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: iNews.id)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial MS (58) nekat mencuri handphone di sebuah rumah di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Senin (26/12/2022) siang. Pelaku dimaafkan setelah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.

“Terduga pelaku inisial MS (58) ditangkap pada hari Selasa (27/12/2022) siang, di rumahnya di Wangurer Barat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (28/12/2022).

Pencurian tersebut terjadi di rumah korban Reiyanti, di mana saat itu rumah korban dalam keadaan sepi.

“Terduga pelaku masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan sepi, selanjutnya terduga pelaku mengambil handphone merk Vivo Y93 milik korban,” lanjutnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut