MANADO, iNews.id – Tim Delta Resmob on the Road satuan Reskrim Polresta Manado menangkap tiga orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RAP (25) warga Wonasa Kapleng dan DJW (23), warga Banjer.
"Mereka beraksi tanggal 30 Desember, 2022, tanggal 3 Januari 2023 dan tanggal 5 Januari 2023 di Kecamatan Mandolang dan Tikala ,” ujar Kepala Satuan Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di Polresta Manado, Selasa (24/01/2023).
Kompol Sugeng Wahyudi mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor incaran mereka dan kemudian menyambungkan soket start engine.
“Dari masing-masing pelaku, tim ROTR Polresta Manado berhasil menyita enam buah sepeda motor yang dicuri di kawasan Kecamatan Mandolang dan Tikala Kota Manado,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News