get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Curi Motor dengan Rusak Kunci Setang, 2 dari 3 Pria Ini Residivis

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:12:00 WITA
Curi Motor dengan Rusak Kunci Setang, 2 dari 3 Pria Ini Residivis
Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RAP (25) warga Wonasa Kapleng dan DJW (23), warga Banjer. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Tim Delta Resmob on the Road satuan Reskrim Polresta Manado menangkap tiga orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RAP (25) warga Wonasa Kapleng dan DJW (23), warga Banjer.

"Mereka beraksi tanggal 30 Desember, 2022, tanggal 3 Januari 2023 dan tanggal 5 Januari 2023 di Kecamatan Mandolang dan Tikala ,” ujar Kepala Satuan Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di Polresta Manado, Selasa (24/01/2023).

Kompol Sugeng Wahyudi mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor incaran mereka dan kemudian menyambungkan soket start engine.

“Dari masing-masing pelaku, tim ROTR Polresta Manado berhasil menyita enam buah sepeda motor yang dicuri di kawasan Kecamatan Mandolang dan Tikala Kota Manado,” ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut