Curi Motor di Parkiran RS Siloam, Pria Minahasa Selatan Ini Ditangkap Polisi
MINAHASA, iNews.id – Personel Unit Reskrim Polsek Sonder mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman parkir RS Siloam Sonder, Minahasa pada Rabu (13/4/2022) pagi. Pelakunya pria berinisial MM (39), warga Tareran, Minahasa Selatan.
“Terduga pelaku MM (39) ditangkap di wilayah Tareran, pada Kamis (14/4/2022) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis siang, di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh, pagi itu korban bernama Jun Rompis kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 cc warna merah nomor polisi DB 4907 RD, di halaman parkir rumah sakit tersebut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, korban lalu melapor ke Polsek Sonder beberapa saat usai kejadian.
Editor: Cahya Sumirat