Curi Motor, Karyawan Depot Air Minum Isi Ulang di Kotamobagu Ini Dijemput Polisi

MANADO, iNews.id – Seorang pria berinisial RO (40) dijemput polisi. Karyawan salah satu depot air minum isi ulang di Kelurahan Kotabangon itu diduga mencuri motor.
Warga yang tinggal di Kecamatan Kotamobagu Barat ini diduga telah mencuri kendaraan bermotor (curanmor) pada hari Jumat (3/6/2022) pukul 12.00 Wita.
“Terduga pelaku dijemput polisi beberapa jam setelah kejadian, karena telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik Riki Gobel, sepupu pemilik depot air,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/6/2022) siang di Mapolda Sulut.
Kejadian ini berawal saat korban yang baru saja tiba dengan sepeda motor di depot air minum isi ulang, langsung meletakkan kunci motor di atas meja.
“Korban datang dan meletakkan kunci motor di atas meja kemudian bergegas menuju ke Masjid untuk Solat Jumat. Melihat kunci motor tergeletak sembarangan, terduga pelaku mengambilnya selanjutnya membawa lari sepeda motor dan menyimpannya di salah satu rumah kosong di Kotabangon yang ditutupi dengan selembar plastik baliho. Setelah itu terduga pelaku kembali dengan bentor (becak motor) ke depot untuk bekerja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban pun menyadari motornya hilang saat dirinya pulang ke depot usai melaksanakan Salat Jumat.
Editor: Cahya Sumirat