BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Aertembaga menangkap terduga pelaku pencurian di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Terduga pelaku berjumlah dua orang.
"Pelakunya perempuan inisial FS (17) dan pria berinisial OK (14). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Aertembaga beberapa jam setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (7/12/2022) siang.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou, di mana saat itu ia sedang tertidur di rumahnya.
“Saat korban sedang tertidur, terduga pelaku FS diduga nekat masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan langsung menuju kamar. FS lantas mengambil tas korban yang berisi uang dan handphone,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News