Curi Tas Berisi Uang saat Pemilik Tidur, 2 Warga Bitung Dibekuk Polisi
Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.
“Perempuan FS meninggalkan kamar setelah ia mendapatkan tas milik korban yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar. FS kemudian keluar rumah yang sudah ditunggu oleh rekannya, pria inisial OK di atas sepeda motor. Keduanya kemudian pergi meninggalkan TKP,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp5,8 juta dan kehilangan sebuah handphone.
“Saat diamankan, terduga pelaku FS mengaku uang yang ada padanya tersisa Rp675.000, dimana uang tersebut sudah dihabiskan suaminya untuk bermain judi. Tim juga mengamankan sebuah tas warna hijau, sebuah handphone dan sebuah sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat