get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Curi Uang dan Perhiasan Milik Pedagang, Residivis di Manado Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Maret 2021 - 11:17:00 WITA
Curi Uang dan Perhiasan Milik Pedagang, Residivis di Manado Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian saat diamankan Tim Buser Polresta Manado. (foto: iNews/Jefry Langi)

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah gelang emas Naga 6,9 gram dan kalung emas rantai pelat 9,68 gram. Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sekitar Rp21,8 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Hasil pengembangan, pelaku ternyata seorang residivis.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut