Curi Uang dan Perhiasan Milik Pedagang, Residivis di Manado Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Tim Buser Polresta Manado menangkap pelaku pencurian yang beraksi di salah satu rumah kos di Lorong Maesa, Jalan Sam Ratulangi 17, Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario. Pelaku ditangkap dalam pengejaran di Jalan Ringroad Winangun Atas Kilo 7, Manado.
Pengungkapan kasus berdasarkan laporan korban yakni Sumarsih (62) ke Polresta Manado sesuai LP/350/III/2021/Sulut/Spkt Resta Mdo. Polisi kemudian menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga dilakukan penangkapan. Identitasnya yakni berinisial JP (44) warga Winangun, Kecamatan Malalayang.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Buser Ipda Bintang Yudha. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Manado untuk kepentingan penyelidikan.
"Modus pelaku masuk ke rumah yang tidak terkunci dan mengambil perhiasan serta uang milik korban," ujarnya, Jumat (12/3/2021).
Editor: Donald Karouw