get app
inews
Aa Text
Read Next : Sugiri Sancoko Jadi Tersangka KPK, Lisdyarita Ditunjuk Jabat Plt Bupati Ponorogo

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik Jadi Rp3.000 per Suara, Ini Alasan Mendagri

Rabu, 21 September 2022 - 16:42:00 WITA
Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik Jadi Rp3.000 per Suara, Ini Alasan Mendagri
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bantuan keuangan untuk partai politik diusulkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian naik menjadi Rp3.000 per suara sah. Sebelumnya bantuan tersebut sebesar Rp1.000 per suara.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Mendagri bersama Komisi II DPR, Rabu (21/9/2022). Dalam kesempatan itu Tito awalnya memaparkan usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah).

Dalam usulan ini, terdapat rincian kebutuhan tambahan pagu anggaran tahun 2023. Salah satunya tambahan anggaran ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol di anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).

"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut