Danpomdam XIII/Merdeka Sebut Adanya bukti awal Tindak Pidana Kasus Tabrak Lari di Nagreg
Minggu, 26 Desember 2021 - 12:12:00 WITA
Dengan demikian proses penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka selesai dan selanjutnya proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik gabungan di Puspomad.
"Kolonel Infanteri P sudah diberangkatkan pagi ini, Minggu 26 Desember 2021," ucap Danpomdam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Bandung telah melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga Anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas sejoli Handi dan Salsabila pada 8 Desember 2021.
Jenazah keduanya dibuang pelaku hingga ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021.
Editor: Cahya Sumirat