Dendam Pernah Dikejar dengan Senjata Tajam, Remaja Ini Balik Hajar Warga Bitung
Minggu, 03 Juli 2022 - 10:40:00 WITA

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja insial CG (20) ditangkapTim Resmob Polres Bitung. Dia diduga menganiaya WK (14) pada Sabtu (25/6/2022) di Kelurahan Bitung Barat Dua hanya karena dendam.
“Terduga pelaku marah dan memukul korban ke arah wajah dengan menggunakan tangannya," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (3/6/2022).
Terduga pelaku memukul korban karena menaruh dendam terhadap korban yang pernah mengejarnya dengan menggunakan senjata tajam beberapa waktu lalu.
Tidak terima dengan pemukulan tersebut, korban yang merasa kesakitan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.
Editor: Cahya Sumirat