Dianiaya Pakai Botol Bekas Miras, Pipi Warga Manado Robek

MANADO, iNews.id - Dua pelaku penganiayaan di Komo Luar Lingkungan 1, Wenang, Manado ditangkap Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado. Kedua pelaku berinisial RP (20) warga Karame, Singkil, dan ZD (22) warga Komo Luar Lingkungan 1.
“Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (10/10/2021) petang, di lokasi berbeda. RP ditangkap di sekitar TKP, sedangkan ZD di Kombos Timur, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (11/10/2021) siang, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan keduanya menganiaya Asra Buraisi (17) warga Komo Luar Lingkungan 1, pada Minggu (10/10) siang, sekitar pukul 13.30 WITA.
“Awalnya, kedua pelaku dan korban minum miras di rumah ZD. Korban cekcok dengan RP, lalu dipukul RP di bagian wajah sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak berselang lama, pelaku ZD memukul pipi kiri korban menggunakan botol bir yang habis mereka minum, hingga mengalami luka robek.
Kedua pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sebuah botol bir sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Wenang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat