Diburu Polisi Kasus Curanik, Pasangan Kumpul Kebo di Bitung sampai Tidur di Kuburan

BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung mengamankan pasangan kumpul kebo berinisial YP alias Anes (25) dan AM alias Ayu (20). Kedua warga Tandurusa, Aertembaga, Kota Bitung merupakan pelaku spesialis pencurian barang elektronik (curanik) yang menjadi buruan polisi.
Berdasarkan laporan yang masuk di Polres Bitung dan Polsek jajaran, pasangan ini telah sering beraksi di sejumlah wilayah. Salah satunya di rumah Finy Meilin Dohanis, warga Pakadoodan, Maesa, Bitung.
Pelaku mencuri dua buah handphone milik korban, yakni Vivo Y12 warna biru dan Realmi 5i warna hijau. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Saat beraksi, kedua pelaku. Anes sebagai eksekutor sedangkan Ayu menunggu di luar rumah korban sambil memantau situasi sekitar TKP. HP curian tersebut dijual Ayu kepada seorang pria berinisial AH seharga Rp400.000, sedangkan yang satunya lagi dipakai pelaku Anes.
Lantaran ketakutan dikejar polisi, keduanya sempat tidur dan tinggal di lahan tempat pemakaman umum (TPU) Aertembaga Dua dan beberapa kuburan lainnya di Bitung Barat. Pelaku Anes terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melawan saat hendak diamankan.
Hasil dari pengembangan, petugas mengamankan total barang bukti berupa 20 buah HP berbagai merek, sebuah laptop dan uang tunai hasil penjualan serta motor yang digunakan keduanya saat beraksi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku kini sudah ditahan.
“Sesuai laporan dan informasi dari Polres Bitung, kedua tersangka selalu beraksi bersama-sama sejak tahun 2018 silam,” ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
Menurutnya, pelaku Anes juga pernah terlibat kasus asusila dan menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun.
“Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka, TKP maupun barang bukti lainnya,” katanya.
Editor: Donald Karouw