get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria asal Ternate Ini Terancam 15 Tahun Penjara 

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:40:00 WITA
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria asal Ternate Ini Terancam 15 Tahun Penjara 
JT alias Ale (25) saat diamankan Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

Alex selanjutnya pulang ke rumahnya, sedangkan tersangka tidur dengan korban di dalam kamar tersangka dan melakukan persetubuhan sebanyak satu kali.

Tersangka diamankan Tim Resmob pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 Wita, di rumahnya di Kecamatan Madidir Kota Bitung.

Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut