get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria asal Ternate Ini Terancam 15 Tahun Penjara 

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:40:00 WITA
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria asal Ternate Ini Terancam 15 Tahun Penjara 
JT alias Ale (25) saat diamankan Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang buruh berinisial JT alias Ale (25) diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung. Pria asal Ternate ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bitung, dan saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Kabid Humas menjelaskan, tersangka melakukan aksinya terhadap seorang bocah perempuan berusia 14 tahun, di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Peristiwa tindak pidana itu sendiri terjadi pada hari Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu tersangka dan temannya bernama Alex menjemput korban di kompleks jalan tol Kakenturan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut