Diduga Mencuri di Kios Tempatnya Bekerja, Warga Tomohon Ini Ditangkap Polisi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 19:30:00 WITA
Sementara itu PH mengaku, datang ke kios sekitar pukul 08.30 WITA, kemudian masuk lewat pintu samping. Selanjutnya mencongkel pintu belakang kios melalui pintu dapur.
PH juga mengaku, pada tanggal 6 Oktober sekitar pukul 05.00 WITA mencuri sekitar 30 bungkus rokok berbagai merek dan beberapa makanan ringan di kios tersebut.
Informasi diperoleh, rokok hasil curian tersebut dijual kembali. Kemudian uang hasil penjualan rokok digunakan PH untuk membeli kuota internet, sedangkan makanan ringan habis dimakan.
“PH kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Hanny Goni.
Editor: Cahya Sumirat